Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan AP Frianto Naibaho menghadirkan Agus Satria selaku abang kandung Muhammad Andika yang tewas dibunuh komplotan begal sebagai saksi untuk memberikan keterangan, di ruang sidang Cakra VII, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (25/6).

Dalam keterangannya, Agus mengaku para pelaku begal menghabisi nyawa adiknya menggunakan senjata tajam berupa celurit dan samurai di Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Kamis (4/1), hingga kini belum semua tertangkap. 

"Selain tiga terdakwa majelis, pelaku lainnya masih berkeliaran dan salah satunya bernama Wira' " kata Agus di hadapan Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis.

Ia mengatakan, perbuatan ketiga terdakwa bersama para pelaku lain yang belum tertangkap sangat tidak manusiawi dan begitu sadis menghabisi nyawa adiknya itu.

“Adik saya tewas dengan luka sekujur tubuh, tempurung kepala adik saya pecah, kaki dan tangan kanan patah, dan seluruh tubuh kena sabetan senjata tajam,” ujar saksi Agus.

Dari keterangan saksi, Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis menjadi ‘berang’ mendengar perbuatan ketiga terdakwa.

"Jangan suka-suka kalian (para terdakwa, red) menghabisi nyawa orang, jadi kebanggaan kalian ya?. Kalau saya Kapolresta, saya habisi kalian. Kalau di Aceh sudah dibakar kalian,,” kata dia.

Ia juga meminta agar pihak kepolisian tidak hanya memberikan imbauan saja, namun Kapolrestabes Medan harus turun ke jalan untuk berpatroli karena pelaku begal telah meresahkan Kota Medan.

Mengutip dakwaan JPU AP Frianto Naibaho, mengatakan kasus ini bermula pada Kamis (4/1) sekitar pukul 2.30 WIB, saat ketiga terdakwa bersama lainnya mengendarai belasan sepeda motor membawa senjata tajam berupa celurit dan samurai.

Saat melintas di Jalan Datuk Kabu, ketiga terdakwa bersama teman-temannya tersebut melihat korban Muhammad Andika yang sedang mengendarai sepeda motor tanpa berboncengan.

Para terdakwa dan teman-temannya mengejar korban hingga terjatuh dari atas sepeda motornya, lalu terdakwa Ibrahim Chandra menggunakan celurit membacok ke arah bagian belakang badan korban.

Akibat luka bacok dan tikaman dari para terdakwa bersama teman-temanya, korban Muhammad Andika mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024