Kepolisian Resor Tapanuli Utara melayangkan surat pemanggilan atas TS, wanita cantik yang diduga menjadi lawan lakon pria dalam video mesum mirip oknum Sekda Taput berinisial IS demi menindaklanjuti keresahan warga atas beredarnya video mesum tersebut.

"Semalam, penyelidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada oknum ASN berinisial TS yang saat ini berdinas di Dinas PMD Pemprov Jawa Barat yang diduga menjadi pemeran wanita cantik dalam video mesum mirip oknum Sekda Taput," ujar Kapolres Taput melalui Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Rabu (19/6).

Sebelumnya, Polres Taput menempuh sejumlah langkah dalam menindaklanjuti keresahan warga atas beredarnya video mesum diduga mirip Sekda Taput inisial IS dengan seorang wanita muda.

Baca juga: Polisi lanjutkan lidik kasus video mesum mirip Sekda Taput

Kepolisian akan melakukan uji forensik atas hasil pemeriksaan sebelumnya di mana IS tidak mengakui bahwa dirinya adalah orang dalam video mesum tersebut.

"Pengakuan atas terperiksa bukanlah merupakan satu-satunya poin yang dibutuhkan untuk membuka secara terang benderang kasus ini," terang Aiptu Walpon Baringbing.

Disebutkan, pemanggilan oknum TS sebagai saksi akan menambah daftar saksi yang telah dimintai keterangan terkait video tersebut.

Sebab sebelumnya, Polisi telah memeriksa empat orang saksi yang mengaku pernah menonton video tersebut secara langsung, masing-masing saksi berinisial TS, BP, RGS, dan RBL, serta IS yang diduga menjadi pemeran pria dalam video mesum dimaksud.

Baca juga: Polres Taput ringkus tiga pelaku hasil pengembangan penyusupan sabu-sabu ke Rutan Tarutung

Pemeriksaan kelima orang saksi dilakukan, setelah adanya dua gelombang aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Taput dan GMKI Taput yang mendesak Polres Taput untuk segera memproses hukum atas adanya video mesum yang diduga mirip Sekda Taput IS.

Saat kedua kelompok tersebut melakukan unjuk rasa di depan Polres Taput pada bulan Maret dan April yang lalu, mereka menyampaikan beberapa tuntutan serta menyerahkan video mesum tersebut dalam bentuk rekaman "soft copy".

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024