Kepolisian Sektor Bangun Resort Simalungun menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap pemuda pencari rumput makanan ternak pada 14 Juni 2024 di Desa Margomulyo, Kabupaten Simalungun. 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan, Rabu (19/6), menjelaskan, pelaku ditangkap di rumah sepupu di Kota Pematang Siantar pada 16 Juni 2024.

Disebut, pelaku berinisial S alias Goto (44) kelahiran Serapuh, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun. 

Korban atas nama Angga Muchlis Reznaldi (25) warga Desa Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. 

Iptu Esron menyebut, pelaku penganiayaan lebih dari satu orang, dan pelaku lain masuk dalam daftar pencarian orang.

Ditegaskan, kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024