Kepolisian Resort (Polres) Simalungun menangkap dan mengamankan seorang pemuda di ladang daerah Gunung Sari, Kelurahan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, akhir pekan lalu. 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, Senin (17/6), menjelaskan, penangkapan RAS (35), warga setempat, terkait narkoba. 

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sabu-sabu seberat 1,19 gram di dalam tujuh bungkus plastik transparan ukuran kecil. 

Personel Kepolisian Sektor Bosar Maligas turut mengamankan uang Rp373.000 yang diduga hasil transaksi sabu-sabu 

Kasus ini masih dalam pengembangan mencari jaringan tersangka lainnya, sedangkan tersangka RAS  ditahan di kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun di Pamatang Raya. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024