Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pematangsiantar menandatangani pakta integritas serta komitmen kepatuhan kode etik dan perilaku, di Ruang Serbaguna, Kamis (13/6).

Acara dirangkai dengan sosialisasi laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pengaduan Langsung dan Rahasia.

Diharapkan, penandatanganan pakta integritas menjadi awal komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Selain itu, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel. 

Inspektur Kota Herri Okstarizal menyebut, indeks survei penilaian integritas Pemkot Pematangsiantar di skor 68,43 dari 70,97 rata-rata kementerian/lembaga/pemerintah daerah. 

Makanya, seluruh jenjang jabatan ASN didorong meningkatkan kompetensi integritas. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024