BNN Kabupaten Simalungun mengadakan bimbingan teknis peran perusahaan terkait upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada penggiat P4GN, 12-13 Juni 2024.

Kegiatan ini diadakan di Tasya Coffee, Perdagangan, Kabupaten Simalungun dengan peserta perwakilan 24 perusahaan negara dan swasta. 

Kepala BNN Kabupaten Simalungun AKBP Suhana Sinaga SKom MSi memaparkan kondisi narkoba secara umum dan khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun. 

Survei nasional 2023, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73 persen atau setara dengan 3,33 juta jiwa. 

Dengan kata lain, dari 10.000 orang penduduk usia 15-69 terdapat 173 orang terpapar narkotika. 

Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan survei di tahun 2021, peringkat pertama provinsi dengan prevalensi tertinggi di Indonesia, yakni 6,5 persen (setara dengan 1,5 juta jiwa). 

Di Kabupaten Simalungun, 73 dari 413 desa/kelurahan masuk dalam kategori kawasan rawan narkoba yang perlu segera mendapat penanganan. 

Untuk penanganan permasalahan narkotika dilakukan melalui upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi, serta pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika.

Dalam pelaksanaan tugas, BNN memerlukan dukungan serta peran aktif dari seluruh komponen masyarakat dengan membentuk penggiat P4GN dan memberi pengetahuan tentang bahaya narkoba. 

Diharapkan, penggiat P4GN yang telah mengikuti bimbingan teknis ini dapat menjalankan peran melalui implementasi rencana aksi dalam mewujudkan kabupaten yang tanggap terhadap ancaman bahaya narkoba. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024