Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung meminta pemerintah kota (pemkot) melalui dinas sosial segera mengoperasikan panti sosial yang ada di Kecamatan Medan Tuntungan.
 
"Kami menyoroti pengoperasian panti sosial di Jalan Bunga Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Medan Tuntungan yang telah selesai dibangun," ucap Modesta, di Medan, Rabu.
 
Ternyata, lanjut legislator ini, hingga kini masih banyak anak jalan yang mangkal di persimpangan jalan, khususnya di lampu merah di Kota Medan.
 
Padahal Pemkot Medan membangun panti sosial untuk penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial tahap kedua yang selesai pada Desember 2023.
 
Pihaknya pun telah menyetujui penggunaan anggaran pembangunan panti sosial tahap kedua dengan menggunakan APBD Kota Medan 2023 sebesar Rp30 miliar.
 
"Kondisi itu sangat mengganggu pengguna jalan dan merusak keindahan Kota Medan. Mereka itu harus ditertibkan dan dibina," pinta Modesta.
 
Wali Kota Medan Bobby Nasution pernah mengatakan Panti Sosial Kota Medan disiapkan untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial dan rehabilitasi pecandu narkoba.
 
"Kita membangun panti sosial di Medan Tuntungan. Nanti, sebagian bangunannya akan kita gunakan untuk rehabilitasi (pecandu) narkoba," ucap Bobby.
 
Pembangunan panti sosial ini, lanjut dia, dilakukan dalam dua tahap yang telah dimulai pada 2021 dan selesai pada Desember 2023.
 
Pihaknya menyebutkan dibutuhkan kolaborasi semua pihak untuk mengatasi dan menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan pecandu narkoba, termasuk akademisi di Kota Medan.
 
"Nanti mereka yang ditampung di panti sosial akan dibekali pelatihan agar memiliki keterampilan untuk mengubah hidup menjadi lebih baik," tutur Bobby.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024