Ketua DPRD Sumatra Utara Sutarto mengatakan peraturan daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan itu penting untuk memajukan kebudayaan daerah dan mencerdaskan masyarakat.

"Kami menginginkan seniman, sanggar budaya, budayawan, UMKM menjadi subjek yang ikut dalam pembangunan daerah ke depan," kata Sutarto di Medan, Selasa malam.
 
Menurutnya, Sumut memiliki seluruh objek pemajuan kebudayaan seperti tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, pemainan, olahraga tradisional, pengetahuan, teknologi tradisional, seni, bahasa, ritus dan lainnya.
 
Menurut dia, provinsi yang berpenduduk 15 juta jiwa ini memiliki ciri khasnya sendiri dan bisa menjadi katalisator penggerak potensi wisata.
 
"Kami berharap Perda Pemajuan Kebudayaan yang segera disahkan ini dapat merangkum pokok pikiran kebudayaan daerah di tingkat Kabupaten dan kota," tutur Sutarto.
 
Dengan demikian, dilakukannya identifikasi sumber daya manusia kebudayaan, lembaga kebudayaan dan perantara kebudayaan provinsi, sarana dan prasarana kebudayaan provinsi.
 
"Juga identifikasi potensi masalah pemajuan kebudayaan, serta analisis dan rekomendasi untuk implementasi Pemajuan Kebudayaan provinsi," kata Sutarto.
 
Dia menambahkan dengan perda ini menciptakan iklim yang kondusif bagi ekspresi budaya yang beragam agar dapat berkembang.
 
Akademisi UINSU Aminuddin Marpaung mengharapkan ada internalisasi kebudayaan daerah pada program pendidikan agar terciptanya generasi muda tidak melupakan budaya bangsa.
 
“Agar kami ingin agar kebudayaan menjadi nafas dari kelangsungan hidup bangsa, menjadi darah kepribadian, menjadi mentalitas dan nilai-nilai kebangsaan anak didik kita,” ucapnya.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024