PT Hutama Karya (Persero) meningkatkan fasilitas sejumlah ruas tol di Sumatera Utara dengan beberapa layanan termasuk menambah panjang konektivitas Jalan Tol Trans Sumatra di wilayah ini pada tahun 2024.
Hutama Karya mengoperasikan dua seksi baru yaitu Tol Binjai-Langsa Seksi 2 Segmen Kuala Bingai -Tanjung Pura sepanjang 19 kilometer (km) dan Tol Indrapura-Kisaran seksi 2 (Lima Puluh-Kisaran) sepanjang 32,15 kilometer.
Kedua Jalan Tol tersebut dapat memangkas waktu tempuh masing masing wilayah 1,5 jam- 30 menit dan 5 jam- 2,5 jam.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan bahwa sebelumnya Hutama Karya juga telah mengoperasikan terlebih dahulu Tol Binjai - Langsa Seksi 1 (Binjai – Stabat) sejak 11 Februari 2022 dan Seksi 2 Segmen Stabat – Kuala Bingai sejak 20 September 2023, serta Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 (Indrapura – Lima Puluh) dan Tol Tebing Tinggi - Sinaksak melalui anak perusahaan PT Hutama Marga Waskita pada 10 November 2023.
"Khusus untuk Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai – Stabat), selama beroperasi dua tahun ini telah dilakukan berbagai penambahan fasilitas, baik dari sisi lalu lintas dan transaksi, maupun peningkatan kualitas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ujar Adjib Al Hakim dalam keterangan resmi yang diterima, di Medan, Jumat.
Sementara dari sisi lalu lintas dan transaksi, kata dia, Hutama Karya melakukan penambahan lampu flip-flop, rumble stripes, dan reflektor guna mengantisipasi kecelakaan pada malam hari.
Hutama Karya juga melakukan penambahan layanan derek gratis serta pemasangan CCTV dengan dua mata kamera di sepanjang jalan tol yang dapat dipantau melalui aplikasi HK Toll Apps.
"Terakhir, dari sisi peningkatan kualitas, pada ruas tol ini dilakukan pemeliharaan secara rutin sehingga tidak terdapat pothole (lubang) di jalan tol serta dilakukan peningkatan beautifikasi pada jalan tol," kata dia.
Lebih lanjut, Adjib menambahkan selain peningkatan SPM pada Tol Binjai - Stabat, Hutama Karya juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat ini rencananya akan dilakukan penetapan tarif pada Tol Indrapura - Kisaran seksi 2 (Lima Puluh – Kisaran) setelah lebih dari satu bulan beroperasi tanpa tarif.
“Keputusan Menteri PUPR No.1228/KPTS/M/2024 tentang Besaran Tarif Tol Indrapura - Kisaran Seksi Lima Puluh - Kisaran telah dikeluarkan per tanggal 31 Mei 2024, sehingga dalam waktu dekat segera akan diberlakukan tarif,” sebut dia.
Dengan jangka waktu pengoperasian dan sejumlah fasilitas yang telah diberikan, dia menyebut Hutama Karya berkomitmen bahwa penetapan tarif dipastikan disertai pemenuhan dan peningkatan SPM melalui pemeliharaan dan peningkatan layanan transaksi serta operasional.
“Kami juga akan berkoordinasi aktif dengan Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN selaku regulator, pemerintah daerah, komunitas maupun asosiasi, serta akademisi daerah setempat untuk menampung masukan dari sejumlah pihak selama masa sosialisasi persiapan bertarif ini,” ujar dia.
Hutama Karya pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Serta mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berkendara dan memastikan kondisi fisik kartu dalam keadaan baik," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hutama Karya tingkatkan fasilitas tol di Sumatera Utara
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Hutama Karya mengoperasikan dua seksi baru yaitu Tol Binjai-Langsa Seksi 2 Segmen Kuala Bingai -Tanjung Pura sepanjang 19 kilometer (km) dan Tol Indrapura-Kisaran seksi 2 (Lima Puluh-Kisaran) sepanjang 32,15 kilometer.
Kedua Jalan Tol tersebut dapat memangkas waktu tempuh masing masing wilayah 1,5 jam- 30 menit dan 5 jam- 2,5 jam.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan bahwa sebelumnya Hutama Karya juga telah mengoperasikan terlebih dahulu Tol Binjai - Langsa Seksi 1 (Binjai – Stabat) sejak 11 Februari 2022 dan Seksi 2 Segmen Stabat – Kuala Bingai sejak 20 September 2023, serta Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 (Indrapura – Lima Puluh) dan Tol Tebing Tinggi - Sinaksak melalui anak perusahaan PT Hutama Marga Waskita pada 10 November 2023.
"Khusus untuk Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai – Stabat), selama beroperasi dua tahun ini telah dilakukan berbagai penambahan fasilitas, baik dari sisi lalu lintas dan transaksi, maupun peningkatan kualitas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ujar Adjib Al Hakim dalam keterangan resmi yang diterima, di Medan, Jumat.
Sementara dari sisi lalu lintas dan transaksi, kata dia, Hutama Karya melakukan penambahan lampu flip-flop, rumble stripes, dan reflektor guna mengantisipasi kecelakaan pada malam hari.
Hutama Karya juga melakukan penambahan layanan derek gratis serta pemasangan CCTV dengan dua mata kamera di sepanjang jalan tol yang dapat dipantau melalui aplikasi HK Toll Apps.
"Terakhir, dari sisi peningkatan kualitas, pada ruas tol ini dilakukan pemeliharaan secara rutin sehingga tidak terdapat pothole (lubang) di jalan tol serta dilakukan peningkatan beautifikasi pada jalan tol," kata dia.
Lebih lanjut, Adjib menambahkan selain peningkatan SPM pada Tol Binjai - Stabat, Hutama Karya juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat ini rencananya akan dilakukan penetapan tarif pada Tol Indrapura - Kisaran seksi 2 (Lima Puluh – Kisaran) setelah lebih dari satu bulan beroperasi tanpa tarif.
“Keputusan Menteri PUPR No.1228/KPTS/M/2024 tentang Besaran Tarif Tol Indrapura - Kisaran Seksi Lima Puluh - Kisaran telah dikeluarkan per tanggal 31 Mei 2024, sehingga dalam waktu dekat segera akan diberlakukan tarif,” sebut dia.
Dengan jangka waktu pengoperasian dan sejumlah fasilitas yang telah diberikan, dia menyebut Hutama Karya berkomitmen bahwa penetapan tarif dipastikan disertai pemenuhan dan peningkatan SPM melalui pemeliharaan dan peningkatan layanan transaksi serta operasional.
“Kami juga akan berkoordinasi aktif dengan Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN selaku regulator, pemerintah daerah, komunitas maupun asosiasi, serta akademisi daerah setempat untuk menampung masukan dari sejumlah pihak selama masa sosialisasi persiapan bertarif ini,” ujar dia.
Hutama Karya pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Serta mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berkendara dan memastikan kondisi fisik kartu dalam keadaan baik," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hutama Karya tingkatkan fasilitas tol di Sumatera Utara
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024