Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara membuka pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang bertugas berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan bupati/wakil bupati pada 27 Nopember mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus melalui telepon, Sabtu (18/5).

"Bawaslu membuka pendaftaran untuk calon pengawas kelurahan dan desa mulai hari ini Sabtu (18/5) sampai tanggal 21 Mei mendatang," katanya.

Perekrutan tersebut sesuai dengan Peraturan Bawaslu RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Bawaslu, Panwascam dan PKD dan PTPS.

Bagi warga masyarakat yang ingin ikut seleksi PKD tersebut terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi diantaranya berusia paling rendah 21 tahun, tidak pernah terlibat partai politik lima tahun terakhir dan tidak pernah dipidana, berdomisili di kecamatan setempat dan bekerja penuh waktu.

"Untuk lebih rinci, bagi yang ingin mendaftar dapat dilihat di laman Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi atau langsung ke sekretariat Bawaslu Kabupaten," katanya.

Sedangkan berkas lamaran dapat diantar langsung maupun melalui pos kilat atau secana online lewat email bawaslu.labura09@gmail.com. "Masing-masing dokumen rangkap tiga terdiri dari asli dan dua fotocopy," pungkasnya.


 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024