Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Langkat melalui Seksi Penataan Tanah dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria. di Kantor Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura.
Kegiatan itu dibuka langsung Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Badan Pertanahan Nasional Langkat, di Kantor Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura, (15/5).
Dimana Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria ini merupakan tahapan awal yang nantinya akan dilanjutkan dengan beberapa tahapan, diantaranya pemetaan, penyusunan model, penyusunan data penerima dan evaluasi.
Adapun target data penerima yang hendak dicapai pada fase I ini sejumlah 300 Kepala Keluarga yang mencakupi sektor pertanian, perikanan dan UMKM.
Pada kesempatan itu pihak BPN Langkat memberi penyuluhan melalui Muhammad Irsan Sinaga, Zulkarnaen dan juga Kadis PMD Nuryansyah Putra.
Kegiatan Penyuluhan Akses Reforma Agraria bertujuan untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi kepada perangkat desa dan calon subjek Reforma Agraria beserta stakeholder terkait agar mengetahui bentuk kegiatan penanganan akses yang berbasis pemberdayaan tanah masyarakat dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam mendukung Program Reforma Agraria.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Kegiatan itu dibuka langsung Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Badan Pertanahan Nasional Langkat, di Kantor Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura, (15/5).
Dimana Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria ini merupakan tahapan awal yang nantinya akan dilanjutkan dengan beberapa tahapan, diantaranya pemetaan, penyusunan model, penyusunan data penerima dan evaluasi.
Adapun target data penerima yang hendak dicapai pada fase I ini sejumlah 300 Kepala Keluarga yang mencakupi sektor pertanian, perikanan dan UMKM.
Pada kesempatan itu pihak BPN Langkat memberi penyuluhan melalui Muhammad Irsan Sinaga, Zulkarnaen dan juga Kadis PMD Nuryansyah Putra.
Kegiatan Penyuluhan Akses Reforma Agraria bertujuan untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi kepada perangkat desa dan calon subjek Reforma Agraria beserta stakeholder terkait agar mengetahui bentuk kegiatan penanganan akses yang berbasis pemberdayaan tanah masyarakat dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam mendukung Program Reforma Agraria.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024