Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumatera Utara menyatakan penerimaan pajak di Sumut pada triwulan I 2024 atau Januari-Maret 2024 tercatat Rp6,97 triliun atau 17,82 persen dari target dengan dominasi dari pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri.

"Kontribusi terbesar berasal dari PPN dalam negeri dengan realisasi Rp1,47 triliun atau 21 persen (dari total-red)," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Syaiful, mewakili Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut Arridel Mindra, di Medan, Kamis (2/5).

Syaiful melanjutkan, selain PPN, penerimaan pajak itu berasal dari pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar Rp1,43 triliun atau 20,54 persen dan PPh badan Rp1,32 triliun (19 persen).

Sementara, dia menyebut penerimaan Sumut dari bea dan cukai sampai Maret 2024 menunjukkan kinerja positif.

Syaiful menyatakan, bea masuk tumbuh 5,88 persen (year on year/yoy) yang didorong oleh impor beras, gas petroleum dan gula. 

Namun, penerimaan bea keluar terkontraksi sebesar 96,22 persen (yoy) dipengaruhi lantaran penerimaan hasil tembakau turun sebesar 42,93 persen.

Untuk penerimaan cukai etil alkohol (EA) belum ada sampai Maret 2024 dan pemasukan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tumbuh 10,56 persen sampai 29 Maret 2024.

"Penerimaaan cukai mengalami kontraksi sebesar 32,01 persen (yoy) dipengaruhi oleh harga referensi CPO Maret 2024 yang meningkat dibandingkan Januari-Februari akibat peningkatan permintaan, penerimaan bea keluar (BK) sampai Maret 2024 masih terkontraksi akibat adanya pengembalian BK," tutur Syaiful.

Dia menambahkan, kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per 31 Maret 2024 terealisasi sebesar Rp758,12 miliar atau 39,66 persen dari target dengan pertumbuhan sebesar 17,09 persen yoy. 

Lalu, pendapatan PNBP lainnya sebesar Rp403,42 miliar atau 56,28 dari target, sementara penerimaan dari badan layanan umum (BLU) sebesar Rp354,70 miliar atau 29,69 persen dari target. 

Selanjutnya, Syaiful menyebut PNBP sumber daya alam di Sumatra Utara sebesar Rp204,31 miliar. 

Penerimaan SDA tertinggi berasal dari iuran produksi atau royalti pertambangan mineral dan batu bara yakni 80,34 persen dari total realisasi, diikuti pendapatan dana reboisasi (5,24 persen dari total realisasi). 

Syaiful juga menyampaikan data barang milik negara satuan kerja di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negeri (DJKN)  Sumatera Utara berupa tanah dengan jumlah 6.671 nomor urut pemesanan (NUP) dan gedung dengan jumlah 18.974 NUP.

Kemenkeu, dia menegaskan, terus mendorong percepatan implementasi kredit atau pembiayaan bagi UMKM. 

Penyaluran ultra mikro (UMi) hingga 31 Maret 2024 di Sumatra Utara tercatat telah disalurkan kepada 27.071 debitur dengan total penyaluran Rp144,96 miliar. 

Total penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) itu di Sumut telah disalurkan kepada 46.973 debitur dengan total penyaluran Rp2,80 triliun.

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024