Wakil Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Aulia Rachman meminta seluruh jajaran Pemkot Medan mengimplementasikan prinsip-prinsip otonomi daerah (otda) agar dicintai warga.

"Prinsip otda sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat, apalagi pemerintah merupakan pelayan masyarakat itu sendiri," tegas Aulia usai apel peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Medan, Kamis.

Terkhusus, lanjut dia, kepada 21 camat dan 151 lurah se-Kota Medan diharapkan menanamkan dan menjalankan prinsip otda, sehingga warga merasakan kehadiran Pemkot Medan.

Apel peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di halaman Kantor Wali Kota Medan ini bertema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat".

"Mudah-mudahan kalau kita bisa terus mengimplementasikan prinsip otda, Insya Allah pemimpin di kewilayahan dicintai warganya," kata Aulia.

Wakil wali kota juga membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri yang menyebut perjalanan otda seperempat abad momentum bagi semua pihak memaknai arti, filosofi dan tujuan dari otda.

Pihaknya menyatakan bahwa otda merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

"Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana Undang-undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah pada prinsip dasar yang tertuang pasal 18 UUD 1945," ungkapnya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024