Badan Pengurus Cabang (BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI Labuhanbatu Utara membuka pendaftaran untuk calon ketua umum organisasi tersebut periode 2024-2027. Namun untuk mendfatar diperlukan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Hal tersebut dikatakan Ketua BPC HIPMI Labura Helvin Ruida Hasi SE MM melalui pesan telepon, Kamis (25/4. “HIPMI Labura membuka pendaftaran calon Ketua Umum HIPMI Labura Periode 2024-2027,” kata pria yang juga merupakan Ketua DPD KNPI Labura tersebut.

Untuk persyaratan bagi figure yang ingin menyalonkan diri ada 16 item yang harus dipenuhi. Pertama surat pencalonan sebagai Ketua Umum BPC HIMPI dengan tembusan kepada anggota yang menjadi anggota aktif sekurang-kurangnya selama enam tahun. 

Surat pernyataan bermaterai  yang menyatakan setia terhadap Pancasila dan UUD 1945, kemudian setia kepada cita-cita, usaha dan tujuan HIPMI. Selanjutnya pernyataan memiliki reputasi yang baik di masyarakat dunia usaha. Pernyataan  tidak dalam keadaaan dipidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan. 

Selanjutnya surat pernyataan bermateria bersedia tinggal di ibukota kabupaten/kota. Kemudian pernyataan pernah/sedang menjadi fungsionaris BPC lengkap dan atau menjadi anggota aktif sekurang-kurangnya enam tahun. Pernyataan telah memenuhi kewajiban membayaar uang pangkal atau iuran anggota atau sumbangan kepada BPC asal.

Persyaratan selanjutnya adalah mendapat rekomendasi sepuluh anggota HIPMI di BPC tersebut. Salinan atau fotocopy KTP/NPWP pribadi, salinan KTA HIPMI, salinan sertifikat diklatcab HIPMI, 4 lembar pasfoto ukuran 4 x 6 (pakai jas, daftar riwayat pekerjaan/usaha dan organisasi, dokumen pokok-pokok pikiran pengembangan organisasi dan program unggulan. 

Sedangkan persyaratan terakhir adalah membayar biaya pendaftaran Calon Ketua Umum BPC HIPMI sebesar Rp100.000.000.- (seratus juta rupiah). Untuk kontak person adalah Al Wahfi Suhada Sipahutar SPd MSi (0822-7269-4338) dan Azwar Anas Syah Pane SP (0853-2050-9009). Sebagai informasi pendaftaran dibuka sejak Rabu (24/4) hingga Jumat (26/4).



 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024