Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum'at (19/04).

Musrenbang dibuka langsung oleh Bupati Asahan H. Surya mengatakan  pelaksanaan kegiatan Musrenbang RPJPD ini adalah amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Pasal 31 yang bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Jangka Panjang daerah kabupaten Asahan untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman kepada RPJPD dan RT RW. 

Forum musrenbang ini, kata Bupati sangat penting guna menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Asahan. Untuk itu dibutuhkan keseriusan dan komitmen dari masing-masing OPD dan seluruh pihak yang terlibat sehingga apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.

RPJPD Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 ini juga menjadi acuan pada proses penyusunan rancangan teknoratik RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029 dan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan tahun 2025.

Kemudian kata Bupati, RPJPD menjadi  dokumen penting bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menyusun visi misi para calon Bupati. Maka diminta penyelesaian dokumen RPJPD ini dapat selesai sebelum tahapan-tahapan Pilkada dimulai. 

" Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat diharapkan kita dapat mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Asahan melalui Implementasi Program program strategis yang akan disepakati dalam musrembang ini," ungkap Bupati

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pemateri dari narasumber diantaranya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian dalam Negeri, Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPS Sumatera Utara dan Dark Universitas Sumatera Utara.
 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024