Polres Serdang Bedagai (Sergai) merespon cepat informasi dari warga tentang aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.

Dalam menindalanjuti laporan tersebut, mesin permainan judi disita oleh personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai.

"Kami mengambil tindakan menyusul informasi dari masyarakat terkait keberadaan permainan judi tembak ikan di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban," ujar Pj Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Kamis (29/2).

Edward menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan Polres Serdang Bedagai merupakan komitmen pimpinan untuk berantas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu di Kabupaten Serdang Bedagai.

"Bapak Kapolres berkomitmen segala aktivitas perjudian harus ditindak tegas. Hal itu guna mewujudkan situasi ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat," sebutnya.

Edward menekankan kepada masyarakat
apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau kegiatan ilegal lainnya segera melaporkan ke Poslek setempat.

"Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, peran serta dukungan dari masyarakat sangat diperlukan. Kami berharap warga dapat terus membantu dalam hal memberi informasi tentang aktivitas perjudian. Sehingga dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan," tuturnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024