Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar menandatangani perjanjian kinerja tahun 2024, Selasa (20/2).
Penandatanganan perjanjian kinerja itu dirangkai kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 42 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkot Pematangsiantar.
Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja ini sebagai komitmen melakukan program dan perencanaan serta mencegah agar kekurangan dan kesalahan yang terjadi di tahun 2023 tidak terulang lagi di tahun 2024.
Sejauh ini kata dr Susanti, kualitas kinerja birokrasi dan penyelenggara pemerintah sudah berjalan dan menunjukkan hasil yang baik.
Begitu pun, dr Susanti mengingatkan setiap Organisasi Pimpinan Daerah harus mengejar target pencapaian masing-masing.
Hasil kinerja akan dievaluasi setiap bulan, dan diberikan setiap tiga bulan sekali.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Penandatanganan perjanjian kinerja itu dirangkai kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 42 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkot Pematangsiantar.
Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja ini sebagai komitmen melakukan program dan perencanaan serta mencegah agar kekurangan dan kesalahan yang terjadi di tahun 2023 tidak terulang lagi di tahun 2024.
Sejauh ini kata dr Susanti, kualitas kinerja birokrasi dan penyelenggara pemerintah sudah berjalan dan menunjukkan hasil yang baik.
Begitu pun, dr Susanti mengingatkan setiap Organisasi Pimpinan Daerah harus mengejar target pencapaian masing-masing.
Hasil kinerja akan dievaluasi setiap bulan, dan diberikan setiap tiga bulan sekali.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024