Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bumi Literasi Kecamatan Patumbak menggelar kegiatan program pencegahan perundungan (bullying) bagi peserta didik di lembaga tersebut. 

Kegiatan yang digelar pada Selasa, 6 Februari 2024 tersebut menghadirkan pakar sosial Eka Prahadian Abdurrahman dengan moderator Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Loly Andriawan. Sebanyak 100 peserta didik mengikuti kegiatan yang berlangsung mulai pagi hingga sore tersebut.

Ketua Panitia kegiatan, Murianti menjelaskan, program pencegahan perundungan itu digelar dalam rangka menjalankan amanah pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menerbitkan kebijakan mengenai pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di sekolah. 
"Satuan pendidikan harus menciptakan kultur atau budaya sekolah yang aman, nyaman dan sehat sehingga siswa dapat berinteraksi secara baik dengan teman-temannya di sekolah,"kata Murianti.

Secara terpisah, Ketua PKBM Bumi Literasi, Yulhasni mengatakan, pihaknya sangat berkepentingan menggelar kegiatan tersebut karena diyakini sekolah menjadi salah satu tempat di mana banyak terjadi perundungan. 

"Data menyebutkan bahwa 84 persen siswa mengaku pernah mengalami kekerasan di sekolah, sementara 75 persen siswa mengaku pernah melakukan kekerasan di sekolah,"kata Yulhasni mengutip data tahun 2018.

Sementara itu, mengutip data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), sepanjang 2023 terjadi 30 kasus perundungan di satuan pendidikan. 

"Jumlah ini meningkat sembilan kasus dari tahun sebelumnya yang menandakan aturan yang dibuat belum terealisasi dengan optimal,"jelas Yulhasni.

Yulhasni mengatakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebenarnya sudah menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. 

"Aturan ini wajib diimplementasikan untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tanpa kekerasan melalui disiplin positif. Kami juga tengah berupaya mendorong pembentukan Tim PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di PKBM Bumi Literasi,’’kata Yulhasni seraya menambahkan kegiatan tersebut digelar 2 (dua) kali dalam setahun.

Dalam kegiatan yang dipandu dosen USU Loly Andriawan tersebut, Eka Prahadian Abdurrahman sebagai narasumber menjelaskan bahwa praktik perundungan tidak bisa dianggap main-main. 

"Karena ini bisa masuk ranah pidana. Bisa diadukan ke polisi jika orang tua merasa anaknya korban bullying,"ujar Eka. 

Ditambahkan Eka lagi, peserta didik harus diberi penjelasan apa-apa saja masuk kategori perundungan, karena banyak peserta didik yang tidak menyadarinya. 

"Yang kita anggap main-main, sebenarnya jika ada perasaaan tidak senang dari orang, bisa masuk kategori bullying," kata Eka. 

Ia mencontohkan beberapa perundungan seperti mengolok-olok, meledek, memberi tahu siswa lain agar tidak menjadi teman, menceritakan kisah-kisah buruk, terus memukul, dan mendorong. 

"Itu semua adalah jenis perundungan karena tindakannya disengaja,"ujar Eka di hadapan 100 peserta yang antusias mendengarkan penjelasan narasumber.

Selain paparan narasumber, kegiatan tersebut juga memberikan hadiah kepada peserta yang bertanya dan mampu menjawab pertanyaan narasumber. Siswa PKBM Bumi Literasi sangat antusias dengan kegiatan tersebut. 

"Kami banyak tahu sekarang apa itu bullying. Selama ini kami anggap main-main saja, rupanya itu sudah masuk bullying,"kata M Radidya Aidan Ghozi, salah seorang peserta.
 

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024