Menjelang akan berakhirnya masa tugas dan jabatannya sebagai Plt Bupati Padang Lawas ( Palas), drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu ( AZP) menyampaikan permohonan maaf apabila ada khilaf dan salah kepada seluruh jajaran ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Padang Lawas.

Ucapan permohonan maaf apabila ada khilaf dan salah selama kepemimpinannya itu, disampaikan AZP dalam kutipan sambutannya diacara apel gabungan ASN dan non ASN Pemkab Palas, di Plataran Kantor SKPD Terpadu Sigala - gala, Kecamatan Barumun, Selasa ( 6/2) siang.

Di kesempatan itu, ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi - tingginya kepada seluruh jajaran ASN dan non ASN Pemkab Palas, termasuk eselon II, III dan IV, serta para staf yang telah bekerja keras dan bekerjasama dengannya untuk mewujudkan program pembangunan menuju masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang BERCAHAYA (Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya) selama ini.

"Masa jabatan saya akan berakhir pada tanggal 11 Februari 2024 depan. Semoga Allah Subhana Wata'ala, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa meridhoi seluruh pengabdian kita ke masyarakat, bangsa, dan negara selama ini,"tandas AZP mendoakan.

"Tetaplah disiplin, dan tingkatkan terus capaian kinerja pada bidang masing - masing, untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Padang Lawas. Dan, saya berharap melalui acara apel bersama ini hubungan silaturrahmi antara kita semua ke depan tetap terjalin dengan baik,"lanjut AZP berharap, sembari mengingatkan pada pelaksaan pesta demokrasi pemilu tahun 2024 ini, agar seluruh jajaran ASN Pemkab Palas supaya berlaku netral dan mendukung program pelaksanaan pemilu damai di Kabupaten Padang Lawas.

Kegiatan apel gabungan ASN dan non ASN Pemkab Palas ini dihadiri Sekda Palas Arpan Nasution, para pimpinan SKPD dan pejabat Pemkab Palas lainnya. Acara tersebut dirangkai dengan penyerahan cinderamata dan penali kasi bagi PNS yang pensiun, serta keluarga PNS ( Suami/ Istri) yang meninggal, juga sejumlah rangkaian kegiatan lainnya

Pewarta: Mhd. Ashari Hasibuan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024