Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang tinggal menghitung hari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara menggelar rapat kordinasi di aula Hotel Anugrah Jalan Sukaramai Aekkanopan.
Rakor yang dimulai sejak Minggu (4/2) itu dihadiri panitia pengawas kecamatan dan lainnya. Pihak penyelenggara menghadirkan sejumlah narasumber untuk memberi pembekalan kepada peserta.
Pada Senin (5/2) narasumber yang tampil sebagai pembicara adalah mantan komisioner KPU Labura Habibullah SP dan mantan Komisioner KPU Sumut Batara Manurung.
Batara Manurung dalam paparannya antara lain mengingatkan vitalnya fungsi pengawas, terutama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) demi terselenggaranya pemilu yang jujur.
"Mahkota penyelamatan hasil pemilu ada di tangan PTPS," ujarnya dalam kegiatan yang dihadiri komisioner Bawaslu Labura Supriadi dan Juskanri Sihaloho.
Manurung juga mengingatkan bahwa tugas PTPS bukan hanya pada hari H pelaksanaan pemilu. Namun mereka sudah mulai melakukan aktivitas tujuh hari sebelum hari pelaksanaan.
Pada kesempatan itu, pria yang pernah bertugas sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslu Siantar dan komisioner KPU Siantar itu menjelaskan hal-hal yang harus dan dilarang dilakukan seorang PTPS.
Sebagai moderator pada acara tersebut adalah Heri Pohan. Kegiatan berlangsung lancar dan peserta mengikuti kegiatan dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Rakor yang dimulai sejak Minggu (4/2) itu dihadiri panitia pengawas kecamatan dan lainnya. Pihak penyelenggara menghadirkan sejumlah narasumber untuk memberi pembekalan kepada peserta.
Pada Senin (5/2) narasumber yang tampil sebagai pembicara adalah mantan komisioner KPU Labura Habibullah SP dan mantan Komisioner KPU Sumut Batara Manurung.
Batara Manurung dalam paparannya antara lain mengingatkan vitalnya fungsi pengawas, terutama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) demi terselenggaranya pemilu yang jujur.
"Mahkota penyelamatan hasil pemilu ada di tangan PTPS," ujarnya dalam kegiatan yang dihadiri komisioner Bawaslu Labura Supriadi dan Juskanri Sihaloho.
Manurung juga mengingatkan bahwa tugas PTPS bukan hanya pada hari H pelaksanaan pemilu. Namun mereka sudah mulai melakukan aktivitas tujuh hari sebelum hari pelaksanaan.
Pada kesempatan itu, pria yang pernah bertugas sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslu Siantar dan komisioner KPU Siantar itu menjelaskan hal-hal yang harus dan dilarang dilakukan seorang PTPS.
Sebagai moderator pada acara tersebut adalah Heri Pohan. Kegiatan berlangsung lancar dan peserta mengikuti kegiatan dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024