Pemkot Pematangsiantar meraih penghargaan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Pematangsiantar sebagai yang terbaik dalam mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). 

Pemberian piagam penghargaan dilakukan dalam acara Bea Cukai Siantar Award dan Pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2024, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Pematangsiantar, Selasa (30/1).

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan syukur dengan harapan penghargaan mampu menambah semangat jajaran Pemkot Pematangsiantar untuk semakin baik dalam hal pengelolaan DBH CHT.

Pemkot Pematangsiantar pada tahun 2023 mendapat DBH CHT sebesar Rp6,3 miliar yang diperuntukkan pada bidang masyarakat dan sosial, UMKM, ketenagakerjaan, kesehatan, dan penegakan hukum.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Pematangsiantar, Anju Hamonangan Gultom mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024