Wali Kota Binjai Amir Hamzah membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Binjai Tahun 2025-2045, dengan menghadirkan narasumber Dr. Wahyu Ario Pratomo, SE, M.Ec, Ir. Aulia Ishak ST, MT, Ph.D dan Agus Suriadi S.Sos, M.Si.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Graha Kardopa Binjai, Rabu (24/1).
Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik RPJPD Kota Binjai Tahun 2025-2045 merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD di Tahun 2024.
"Kita ketahui bersama bahwa RPJPD Kota Binjai tahun 2005-2025 telah berakhir pelaksanaanya pada tahun 2025, untuk itu perencanaan pembangunan Kota Binjai untuk 20 tahun kedepan yakni tahun 2025-2045 harus kita susun kembali selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan Provinsi Sumatera Utara," ucapnya.
Untuk diketahui Indikator Indeks Gini Ratio Kota Binjai tahun 2022 sebesar 0,302 menjadi 0,318 pada tahun 2023, koefesien gini ratio Kota Binjai di posisi tingkat ketimpangan rendah (<0, 4) artinya pendapatan masyarakat Kota Binjai perkapita jumlahnya tidak jauh berbeda.
"Kami berharap konsultasi publik penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga target penetapan RPJPD bersama DPRD Kota Binjai dapat diselesaikan," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Graha Kardopa Binjai, Rabu (24/1).
Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik RPJPD Kota Binjai Tahun 2025-2045 merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD di Tahun 2024.
"Kita ketahui bersama bahwa RPJPD Kota Binjai tahun 2005-2025 telah berakhir pelaksanaanya pada tahun 2025, untuk itu perencanaan pembangunan Kota Binjai untuk 20 tahun kedepan yakni tahun 2025-2045 harus kita susun kembali selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan Provinsi Sumatera Utara," ucapnya.
Untuk diketahui Indikator Indeks Gini Ratio Kota Binjai tahun 2022 sebesar 0,302 menjadi 0,318 pada tahun 2023, koefesien gini ratio Kota Binjai di posisi tingkat ketimpangan rendah (<0, 4) artinya pendapatan masyarakat Kota Binjai perkapita jumlahnya tidak jauh berbeda.
"Kami berharap konsultasi publik penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga target penetapan RPJPD bersama DPRD Kota Binjai dapat diselesaikan," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024