Petugas kepolisian menangkap dua pria yang mengendar sabu-sabu di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Sabtu (13/1).

"Dua pelaku masing-masing YP dan HP. Mereka diamankan personel Polsek Dolokmasihul," ujar Ps Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Senin (15/1).

Edward menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun VII, Desa Banten, Kecamatan Dolokmasihul.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud. Kemudian berhasil mengamankan dua pengedar narkoba itu," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan, kata Edward sabu seberat 2,59 milik pelaku YP.

"Saat ini dua pelaku sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai guna proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024