Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus meminta Pemkot Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersiap merekrut lulusan baru untuk calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.
"Perekrutan itu juga diperuntukkan bagi pemerintah daerah, tidak terkecuali bagi Pemkot Medan tahun ini," ungkap Robi di Medan, Ahad.
Legislator ini mengungkapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) menetapkan sebanyak 2,3 juta formasi bagi lulusan baru CASN tahun ini.
Di antaranya formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 terdiri atas 483.575 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 1.383.758 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk tenaga guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, dan 547.416 untuk tenaga teknis.
"Selain PPPK, pemerintah daerah termasuk Pemkot Medan juga diberikan kewenangan membuka formasi CPNS. Kesempatan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, dan jangan disia-siakan," ujar politisi ini.
Pihaknya mengatakan kekurangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Medan agar dihitung dengan baik, sehingga diusulkan secara keseluruhan supaya tidak dilakukan setiap tahun.
"Tahun ini seluruh kebutuhan Pemkot Medan terhadap SDM, baik CPNS maupun PPPK dapat terakomodasi. Nantinya Pemkot Medan tidak perlu merekrut CPNS setiap tahun melainkan menggantikan ASN pensiun," kata Robi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah mengalokasikan 2,3 juta formasi bagi lulusan baru dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.
"Tahun ini pemerintah juga memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi, baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya," kata Anas pekan lalu.
MenPANRB merincikan bahwa instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 terdiri atas 207.247 calon pegawai negeri sipil dan 221.936 bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja.
Formasi tersebut merupakan gabungan untuk tenaga guru, tenaga dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024