Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan penambahan susunan Dewan Komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) BUMN Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi yang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG), dengan menunjuk Wahyu Setyawan sebagai Komisaris.

Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-3/MBU/01/2024 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia tanggal 3 Januari 2024.
 
"Jajaran manajemen dan karyawan IFG menyambut baik masuknya Wahyu Setyawan ke dalam jajaran Dewan Komisaris. Keputusan ini diyakini akan menambah semangat baru IFG dalam melakukan langkah-langkah transformasi strategis, pengembangan bisnis serta tata kelola perusahaan," kata Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha di Jakarta, Rabu.
 
Ia menyampaikan, Wahyu Setyawan merupakan Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis Kementerian BUMN dan pernah menjadi Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan (2020-2021), dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan (2015-2020) di Kementerian BUMN.
 
Adapun susunan Dewan Komisaris IFG per tanggal 3 Januari 2024 sebagai berikut:
 
- Fauzi Ichsan : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
- Hotbonar Sinaga : Komisaris Independen
 
- Masyita Crystallin : Komisaris
 
- Sumiyati : Komisaris
 
- Nasrudin : Komisaris
 
- Wahyu Setyawan : Komisaris
 

Dengan komposisi baru ini, IFG optimis dapat memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta publik, dalam upaya meningkatkan kinerjanya serta melaksanakan berbagai peran penting yang diberikan oleh pemerintah.
"Salah satu peran penting tersebut adalah melakukan transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola serta implementasi manajemen risiko yang kuat dan terintegrasi sehingga membawa dampak kepada penguatan di industri keuangan non-bank khususnya asuransi, penjaminan dan investasi," ujarnya.
 
Diketahui, Indonesia Financial Group dibentuk sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan dengan menetapkan BPUI menjadi Perusahaan Induk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
 
Sehubungan dengan pembentukan holding tersebut, berdasarkan surat Kementerian BUMN nomor S-562/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020, Kementerian BUMN telah menyetujui perubahan brand logo BPUI menjadi Indonesia Financial Group (IFG).
 
Saat ini, IFG beranggotakan sepuluh anak perusahaan, yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tatautama, PT Bahana Kapital Investa dan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian BUMN tambah Komisaris Indonesia Financial Group
 
 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024