Pemkot Sibolga melakukam sosialisasi perundang-undangan dan produk hukum daerah tahun 2023, bersama dengan Kejaksaan Negeri Sibolga,di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, pada Senin (11/12).

Pada kesempatan tersebut,Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakya Pemkot Sibolga Josua Hutapea menyampaikan, pihaknya menyambut baik sosialisasi perundang-undangan dan produk hukum Daerah tahun 2023 Kota Sibolga.

"Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada kita akan bahaya korupsi baik untuk diri kita sebagai  ASN maupun masyarakat," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini. Sambungnya, ke depannya dapat meningkatkan kapasitas Sumber daya manusia (SDM) secara profesional disertai dengan dukungan finansial yang memadai. Selain itu di perlukan juga penguatan sistem yang terintegrasi dengan dukungan teknologi informasi berbasis data di seluruh unit kerja.

 



"Dengan adanya kesadaran ini, maka kita meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan dengan baik, karena kita adalah contoh bagi masyarakat," ungkapnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga Mohamad Junio Ramandre, yang merupakan narasumber pada kesempatan tersebut berharap kegiatan sosialisasi anti korupsi dapat memberikan pemahaman yang sama bahwa korupsi merupakan musuh bangsa.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini kita dapat memberikan pengetahuan anak nilai anti korupsi, momentum refleksi dari akan bahaya korupsi, dan memberikan apresiasi  pemberantasan korupsi di Kota Sibolga," katanya.

 

Pewarta: Tamy Arfandhi Sianturi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023