Bank Sumut Kisaran, Asahan melakukan launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di aula Hotel di Kisaran, Kamis (30/11).
Pelaksana Pemimpin Operasional Bank Sumut Cabang Kisaran, Nurman Arif Budiman menjelaskan, launching KKPD bertujuan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang di bebankan pada APBD setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dimana kewajiban pembayaran atas belanja tersebut di dahulukan oleh Bank Penerbit KKPD dan SKPD berkewajiban melakukan pelunasan tagihan pada waktu yang di sepakati dengan cara pelunasan secara sekaligus.
Apalagi Bank Sumut terus meningkatkan pelayanan bukan hanya kepada Pemerintah namun juga pelayanan menyeluruh kepada seluruh stakeholder, seluruh masyarakat dalam penyediaan baik pelayanan dana, pelayanan kredit maupun kelayanan jasa perbankan dengan memberi dukungan penuh terhadap layanan digital sebagaimana perkembangan zaman saat ini.
Bupati Asahan yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution membuka sosialisasi dan launching tersebut menyampaikan rasa terimakasih kepada PT. Bank Sumut beserta jajarannya, yang telah bersedia menyelenggarakan kegiatan untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kabupaten Asahan.
"Kami Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi dan menyambut baik atas terselenggara-nya acara ini yang bertujuan untuk mengetahui tata cara penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79 Tahun 2022 tentang teknis penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah,” ujar Sekda.
Kegiatan dirangkai dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama antara Pemkab Asahan dan Bank Sumut serta launching kartu kredit Pemerintah Daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Pelaksana Pemimpin Operasional Bank Sumut Cabang Kisaran, Nurman Arif Budiman menjelaskan, launching KKPD bertujuan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang di bebankan pada APBD setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dimana kewajiban pembayaran atas belanja tersebut di dahulukan oleh Bank Penerbit KKPD dan SKPD berkewajiban melakukan pelunasan tagihan pada waktu yang di sepakati dengan cara pelunasan secara sekaligus.
Apalagi Bank Sumut terus meningkatkan pelayanan bukan hanya kepada Pemerintah namun juga pelayanan menyeluruh kepada seluruh stakeholder, seluruh masyarakat dalam penyediaan baik pelayanan dana, pelayanan kredit maupun kelayanan jasa perbankan dengan memberi dukungan penuh terhadap layanan digital sebagaimana perkembangan zaman saat ini.
Bupati Asahan yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution membuka sosialisasi dan launching tersebut menyampaikan rasa terimakasih kepada PT. Bank Sumut beserta jajarannya, yang telah bersedia menyelenggarakan kegiatan untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kabupaten Asahan.
"Kami Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi dan menyambut baik atas terselenggara-nya acara ini yang bertujuan untuk mengetahui tata cara penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79 Tahun 2022 tentang teknis penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah,” ujar Sekda.
Kegiatan dirangkai dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama antara Pemkab Asahan dan Bank Sumut serta launching kartu kredit Pemerintah Daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023