Sepasang kekasih yang merupakan waga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap petugas kepolisian karena menggelapkan sepeda motor.
"Pasang kekasih yang diamankan Lemeris Budi Arianto Hutabarat dan Pranetha Dewi Indah Sari Lubis. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda," ujar Kapolsek Firdaus, Polres Sergai AKP Idham Halik, Rabu.
Idham menerangkan penangkapan dua pelaku atas laporan korban Muhammad Wahyu.
"Korban dengan para pelaku saling kenal. Karena itu, pasangan kekasih ini mengelabui dengan cara meminta tolong diantarkan ke daerah Kecamatan Seirampah dan Tebing Tinggi," kata dia.
Idham menjelaskan dua pelaku melancarkan aksi di daerah Tebingtinggi dengan alasan meminta antarkan untuk mengambil uang.
"Saat korban lengah, dua pelaku beraksi gerak cepat membawa kabur sepeda motor korban dan meninggalkan begitu saja," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Idham, dua pelaku sudah berulang kali melakukan penggelapan dan penipuan. Hanya saja, mereka baru kali ini dilaporkan ke polisi.
"Pelaku Pranetha Dewi Indah Sari Lubis merupakan residivis kasus narkoba," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Pasang kekasih yang diamankan Lemeris Budi Arianto Hutabarat dan Pranetha Dewi Indah Sari Lubis. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda," ujar Kapolsek Firdaus, Polres Sergai AKP Idham Halik, Rabu.
Idham menerangkan penangkapan dua pelaku atas laporan korban Muhammad Wahyu.
"Korban dengan para pelaku saling kenal. Karena itu, pasangan kekasih ini mengelabui dengan cara meminta tolong diantarkan ke daerah Kecamatan Seirampah dan Tebing Tinggi," kata dia.
Idham menjelaskan dua pelaku melancarkan aksi di daerah Tebingtinggi dengan alasan meminta antarkan untuk mengambil uang.
"Saat korban lengah, dua pelaku beraksi gerak cepat membawa kabur sepeda motor korban dan meninggalkan begitu saja," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Idham, dua pelaku sudah berulang kali melakukan penggelapan dan penipuan. Hanya saja, mereka baru kali ini dilaporkan ke polisi.
"Pelaku Pranetha Dewi Indah Sari Lubis merupakan residivis kasus narkoba," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023