Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Asahan, Taufik ZA Siregar melantik dua kepala bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Asahan dan sekretaris inspektorat, Selasa, di pendopo rumah dinas Bupati Asahan, Kisaran Barat.
Adapun yang dilantik adalah Kabag Organisasi AT Pardamean yang sebelumnya sebagai sekretaris inspektorat serta Kabag Perekonomian dan SDA Alber Butar Butar yang sebelumnya menjabat Kabag Organisasi. Sedangkan posisi sekretaris inspektorat diberikan kepada Abdul Rahman sebelumnya sebagai inspektur pembantu V.
Selain itu, Wabup juga melantik 12 orang pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Asahan.
Wabup berpesan kepada ASN yang dilantik dapat meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggungjawab dan menjadi teladan dalam bekerja, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan.
"Bekerja keraslah agar semua pekerjaan, terutama yang menjadi prioritas, dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, gunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan," kata Taufik.
Dia pun menegaskan bahwa setiap pejabat yang dilantik tersebut akan dinilai kinerjanya secara rutin. Jika pekerjaan mereka baik, Wakil Bupati berjanji dirinya akan berupaya mempromosikan mereka ke jabatan yang lebih tinggi.
"Sebaliknya, saya juga akan memberikan sanksi berupa demosi ke jabatan yang lebih rendah bagi pejabat yang tidak mampu memenuhi target kerja," tutur Taufik.
Wabup juga mengingatkan kepada 16 orang ASN yang dilantik agar melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada 3T yaitu tertib dalam administrasi, tertib anggaran dan tertib bertugas, sekaligus wujudkan visi dan misi Pemkab Asahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Adapun yang dilantik adalah Kabag Organisasi AT Pardamean yang sebelumnya sebagai sekretaris inspektorat serta Kabag Perekonomian dan SDA Alber Butar Butar yang sebelumnya menjabat Kabag Organisasi. Sedangkan posisi sekretaris inspektorat diberikan kepada Abdul Rahman sebelumnya sebagai inspektur pembantu V.
Selain itu, Wabup juga melantik 12 orang pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Asahan.
Wabup berpesan kepada ASN yang dilantik dapat meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggungjawab dan menjadi teladan dalam bekerja, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan.
"Bekerja keraslah agar semua pekerjaan, terutama yang menjadi prioritas, dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, gunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan," kata Taufik.
Dia pun menegaskan bahwa setiap pejabat yang dilantik tersebut akan dinilai kinerjanya secara rutin. Jika pekerjaan mereka baik, Wakil Bupati berjanji dirinya akan berupaya mempromosikan mereka ke jabatan yang lebih tinggi.
"Sebaliknya, saya juga akan memberikan sanksi berupa demosi ke jabatan yang lebih rendah bagi pejabat yang tidak mampu memenuhi target kerja," tutur Taufik.
Wabup juga mengingatkan kepada 16 orang ASN yang dilantik agar melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada 3T yaitu tertib dalam administrasi, tertib anggaran dan tertib bertugas, sekaligus wujudkan visi dan misi Pemkab Asahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023