Pemko Padangsidimpuan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024.
"Alhamdulillah, hibah Pilkada merupakan tanggung jawab pemerintah kota sebagaimana diatur dalam regulasi. Nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikan kemampuan anggaran daerah," ujar Pj Wali Kota Padangsidimpuan H Letnan Dalimunthe didampingi Kakan Kesbangpol Kota Padangsidimpuan Timbul Lubis, Senin (6/11).
Persetujuan atas anggaran hibah Pilkada telah dibahas rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (T.APD) Padangsidimpuan.
Dana yang sedianya ada diharapkan dapat dimanfaatkan seifisien mungkin guna kelancaran tahapan yang berjalan pada 2024 mendatang.
"Nilai yang disepakati telah dibahas oleh TAPD Padangsidimpuan bersama pihak terkait sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap anggaran yang ada dapat dimaksimalkan guna kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.
NPDH untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah ditandatangani Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes bersama Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora, SH di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan sebagai saksinya.
Adapun akumulasi anggaran hibah Pilkada 2024 yang digelontorkan Pemko Padangsidimpuan pada Pilkada 2024 berjumlah Rp 23.843.251.000,-.
Dengan sistem dua kali penganggaran, yakni di tahun anggaran 2023 sebesar 40% dan 2024 sebesar 60%.
Sementara, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora mengungkapkan bahwa anggaran untuk pilkada 2018 dan 2024 ini tidak jauh berbeda.
"Di tahun 2018 anggaran untuk Pilkada sebesar Rp. 25 milyar dan untuk pilkada tahun 2024 ini ada kenaikan pada horarium PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," ungkapnya.
Kami dari KPU Kota Padangsidimpuan berkomitmen pilkada 2024 nantinya berjalan dengan baik dan lancar, dan kami memohon kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk mendoakan kami penyelenggara pemilu agar tetap konsisten menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, ucap Tagor.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Alhamdulillah, hibah Pilkada merupakan tanggung jawab pemerintah kota sebagaimana diatur dalam regulasi. Nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikan kemampuan anggaran daerah," ujar Pj Wali Kota Padangsidimpuan H Letnan Dalimunthe didampingi Kakan Kesbangpol Kota Padangsidimpuan Timbul Lubis, Senin (6/11).
Persetujuan atas anggaran hibah Pilkada telah dibahas rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (T.APD) Padangsidimpuan.
Dana yang sedianya ada diharapkan dapat dimanfaatkan seifisien mungkin guna kelancaran tahapan yang berjalan pada 2024 mendatang.
"Nilai yang disepakati telah dibahas oleh TAPD Padangsidimpuan bersama pihak terkait sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap anggaran yang ada dapat dimaksimalkan guna kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.
NPDH untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah ditandatangani Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes bersama Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora, SH di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan sebagai saksinya.
Adapun akumulasi anggaran hibah Pilkada 2024 yang digelontorkan Pemko Padangsidimpuan pada Pilkada 2024 berjumlah Rp 23.843.251.000,-.
Dengan sistem dua kali penganggaran, yakni di tahun anggaran 2023 sebesar 40% dan 2024 sebesar 60%.
Sementara, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora mengungkapkan bahwa anggaran untuk pilkada 2018 dan 2024 ini tidak jauh berbeda.
"Di tahun 2018 anggaran untuk Pilkada sebesar Rp. 25 milyar dan untuk pilkada tahun 2024 ini ada kenaikan pada horarium PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," ungkapnya.
Kami dari KPU Kota Padangsidimpuan berkomitmen pilkada 2024 nantinya berjalan dengan baik dan lancar, dan kami memohon kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk mendoakan kami penyelenggara pemilu agar tetap konsisten menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, ucap Tagor.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023