Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya mengakhiri penyebaran penyakit tuberkulosis (TBC) dengan memutus transmisi penularan demi mencapai target eliminasi pada tahun 2028.

"Provinsi Sumut menargetkan tahun 2028. Sementara eliminasi TBC nasional ditargetkan pada tahun 2030. Untuk itu, seluruh pihak diminta bergerak cepat," ujar Penjabat Gubernur Sumut Hassanudi pada Pertemuan Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Program Tuberkolosis (TBC) dan Sosialisasi SK Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkolosis Provinsi Sumut di Medan, Senin.



Hassanudin menjelaskan keberhasilan eliminasi TBC ditentukan kontribusi dan kolaborasi lintas sektor, mulai organisasi profesi, tokoh masyarakat, fasilitas kesehatan, organisasi perangkat daerah, kementerian atau lembaga terkait, ormas, komunitas peduli TBC, kader kesehatan, perguruan tinggi, dan masyarakat umum.

“Eliminasi TBC harus dilakukan dengan sinergi lintas sektoral. Seluruh pihak, mulai organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait harus bergerak sesuai dengan fungsinya, sehingga target tahun 2028 dapat tercapai," kata Hassanudin.

Hassanudin juga meminta seluruh OPD dan jajaran agar selalu bekerja berdasarkan data terbaru serta meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim percepatan penanggulangan tuberkulosis.
 


"Saya harap pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim percepatan penanggulangan TBC. Hal itu perlu dilakukan agar eliminasi TBC hingga tingkat terbawah dapat semakin cepat terwujud," kata Hassanudin.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho menekankan strategi utama peningkatan peran pemerintah daerah untuk TBC, yaitu dengan memasukkan TBC dalam perencanaan daerah dan nomenklatur TBC.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar dapat diukur kewajaran anggaran TBC untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan dan non-SPM kesehatan pada pasien TBC.

"Pemprov akan terus mendorong dan melakukan pembinaan serta pengawasan, sehingga implementasi pencegahan dan pengendalian TBC di daerah berjalan baik," ujar Arief.



Sementara itu, Kepala Dinas kesehatan Sumut Alwi Mujahit memaparkan capaian tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Sumut mencapai 90 persen pada tahun 2022.

"Sementara notifikasi kasus TBC yang ditemukan dan dilaporkan di Sumut sebanyak 43.000 kasus," ujar Alwi.

Pada tahun 2023 per 13 Oktober, kata Alwi, keberhasilan pengobatan TBC mencapai 90,7 persen dengan notifikasi kasus yang ditemukan sebanyak 35.000 kasus.

"Pemprov Sumut menerapkan beberapa strategi, di antaranya berkomitmen mencapai eliminasi TBC pada tahun 2028, peningkatan akses layanan TBC, peningkatan penelitian dan pengembangan penanggungan TBC, serta peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan dan lintas sektor," kata Alwi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumut targetkan eliminasi TBC pada tahun 2028

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023