Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pematang Siantar Pardomuan Nasution menegaskan, penyaluran bantuan program Pemerintah bersumber dana APBN tidak melibatkan dinasnya. 

Dalam rilis, Rabu (20/9), disebutkan, bantuan seperti Pangan Non Tunai, Program Keluarga Harapan, dan Bahan Pangan Nasional disalurkan melalui rekening bank masing-masing penerima manfaat maupun Kantor Pos. 

Pardomuan menjelaskan, daftar penerima manfaat setiap bulan dikirimkan langsung oleh Kementerian Sosial ke Kantor Pos, dan Kantor Pos langsung membagikan kepada masyarakat. 

Penyaluran bantuan, diawasi petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan petugas Pendamping Keluarga Harapan, yang merupakan mitra Kementerian Sosial. 

Informasi ini perlu diketahui publik, supaya penerima manfaat dan masyarakat tidak salah sasaran saat mengajukan keberatan bila terjadi ketidakpuasan terhadap bantuan-bantuan tersebut. 

Pemerintah Kota ujar Pardomuan Nasution, melalui Dinas Sosial, hanya mengelola dan menyalurkan program bantuan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau. 

Bantuan yang berasal dari APBD Kota Pematang Siantar ini, setiap tahun, disalurkan kepada difabel, jompo, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023