Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematang Siantar masih menemukan 31 pemilih yang sudah meninggal dunia, namun tetap terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar, Nanang Wahyudi Harahap melalui komisioner Riky F Hutapea, Selasa (29/8), mengatakan, temuan itu sudah disampaikan ke KPU Daerah Kota Pematang Siantar melalui surat nomor 107/PM.00.02/K.SU-30/08/2023 tertanggal 29 Agustus 2023.

Bawaslu Kota Pematang Siantar pun menyarankan agar KPUD Pematang Siantar menindaklanjuti temuan dengan melakukan perbaikan data. 

Saran perbaikan data juga disampaikan untuk temuan satu pemilih yang sudah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar di DPT. 

Begitu pula temuan dua pemilih yang salah penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau terpisah dalam satu kepala keluarga. 

Bawaslu Kota Pematang Siantar juga menyebut temuan pemilih yang pindah memilih, karena pindah domisili sejumlah 16 orang, dan dua pemilih yang pindah memilih, karena menjalankan tugas di tempat lain pada saat pemungutan suara nanti.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023