Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pematang Siantar menyepakati KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna di Ruang Sidang, Rabu (23/8). 

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA. 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua DPRD Ronald Darwin Tampubolon, serta diikuti para anggota DPRD Pematang Siantar.
 

Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Pematang Siantar, yang telah memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap Rancangan KUA PPAS APBD Kota Pematang Siantar TA 2024 yang diajukan Pemkot.

Rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 mengalami defisit Rp55.000.000.000, sedangkan pembiayaan daerah mengalami surplus Rp55.000.000.000. Maka, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp0 (nihil).

KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati bersama ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2024 untuk pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Pematang Siantar.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023