PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Belawan menyatakan, hampir 2.000 truk sudah terdaftar di Data Identifikasi Truk Tunggal (Single Truck Identification Data/STID) di Pelabuhan Belawan sejak program itu aktif mulai Mei 2023.
"Untuk saat ini, STID masih ditujukan bagi truk kontainer," ujar General Manager Pelindo Regional I Belawan Jonedi Ramli di Medan, Rabu.
Jonedi melanjutkan, pihaknya tidak mengalami kendala berarti dalam menerapkan STID tersebut.
Sebab, menurut dia, para pengusaha truk sebelumnya sudah menerima sosialisasi dan menyadari bahwa STID yang pengurusannya gratis untuk kebaikan bersama.
Dengan adanya STID, para pengusaha truk akan mendapatkan kepercayaan dari pengguna jasa untuk membawa barangnya ke Pelabuhan Belawan.
"STID itu sebagai alat promosi juga," tutur Jonedi.
Untuk mendapatkan STID, dia memaparkan, truk wajib memiliki kelengkapan administrasi penting mulai dari STNK sampai hasil uji kir.
Dokumen yang diperlukan itu harus berstatus aktif agar truk tersebut dapat memasuki Terminal Peti Kemas Pelabuhan Belawan.
"Dengan sistem STID, pengemudi truk harus mengetukkan (tap) kartu di pintu masuk gerbang pelabuhan. Ketika sistem menyatakan aman, maka gerbang akan otomatis terbuka. Jika tidak terbuka, artinya dokumen truk itu bermasalah, mungkin karena STNK atau hasil uji kirnya mati," kata Jonedi.
Baca juga: Pelindo Belawan: Kemitraan dengan UEA akan tumbuhkan volume kargo
Oleh sebab itu, dengan adanya STID, dia berharap pengusaha truk lebih memerhatikan kondisi kendaraan mereka.
Di Indonesia, sistem STID pertama kali diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok pada tahun 2021.
Pada tahun 2023, Pelindo memperluas kebijakan itu ke-13 cabangnya di pelabuhan lain. Pelindo Regional I Belawan mulai menerapkannya pada 22 Mei 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Untuk saat ini, STID masih ditujukan bagi truk kontainer," ujar General Manager Pelindo Regional I Belawan Jonedi Ramli di Medan, Rabu.
Jonedi melanjutkan, pihaknya tidak mengalami kendala berarti dalam menerapkan STID tersebut.
Sebab, menurut dia, para pengusaha truk sebelumnya sudah menerima sosialisasi dan menyadari bahwa STID yang pengurusannya gratis untuk kebaikan bersama.
Dengan adanya STID, para pengusaha truk akan mendapatkan kepercayaan dari pengguna jasa untuk membawa barangnya ke Pelabuhan Belawan.
"STID itu sebagai alat promosi juga," tutur Jonedi.
Untuk mendapatkan STID, dia memaparkan, truk wajib memiliki kelengkapan administrasi penting mulai dari STNK sampai hasil uji kir.
Dokumen yang diperlukan itu harus berstatus aktif agar truk tersebut dapat memasuki Terminal Peti Kemas Pelabuhan Belawan.
"Dengan sistem STID, pengemudi truk harus mengetukkan (tap) kartu di pintu masuk gerbang pelabuhan. Ketika sistem menyatakan aman, maka gerbang akan otomatis terbuka. Jika tidak terbuka, artinya dokumen truk itu bermasalah, mungkin karena STNK atau hasil uji kirnya mati," kata Jonedi.
Baca juga: Pelindo Belawan: Kemitraan dengan UEA akan tumbuhkan volume kargo
Oleh sebab itu, dengan adanya STID, dia berharap pengusaha truk lebih memerhatikan kondisi kendaraan mereka.
Di Indonesia, sistem STID pertama kali diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok pada tahun 2021.
Pada tahun 2023, Pelindo memperluas kebijakan itu ke-13 cabangnya di pelabuhan lain. Pelindo Regional I Belawan mulai menerapkannya pada 22 Mei 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023