Wali Kota Amir Hamzah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Binjai.

Hal itu disampaikan Kadis Kominfo Kota Binjai Sofyan Siregar, di Binjai, Selasa (11/7).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Noor Sri Syah Alam Putra, para Wakil Ketua DPRD, serta jajaran anggota DPRD Kota Binjai, Sekdako Binjai, serta para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setdako Binjai dan para pimpinan OPD Kota Binjai. 

Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual Pada Pemerintah Daerah yang menghasilkan tujuh laporan. 

Dimana tujuh laporan tersebut diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023