Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperketat pengawasan lalu lintas ternak untuk mencegah penyebaran penyakit antraks di wilayah itu.
"Antraks belum ditemukan di Sumut, tetapi kita tetap memperketat lalu lintas ternak serta mengawasi hewan ternak yang masuk ke sini," ujar Kepala Bidang Pelindungan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan dan Pertanian Sumut Tesra, di Medan, Jumat.
Ia mengatakan hewan ternak yang masuk ke Sumut harus diwajibkan memenuhi persyaratan seperti surat kesehatan hewan yang menyatakan ternak tersebut bebas dari segala penyakit, termasuk penyakit antraks.
"Kita sudah mengantisipasi dengan surat edaran ke kabupaten/kota, surat itu memuat tentang SOP penanggulangan dan pencegahan penyakit," kata dia.
Ia menjelaskan penyakit antraks berbeda dari penyakit lain karena memiliki potensi penyebaran spora antraks dari hewan ternak ke manusia.
"Tindakan antisipasi menjadi lebih penting dalam menghadapi penyakit antraks yang merupakan zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia," tuturnya.
Ia mengatakan saat ini vaksin untuk pencegahan penyebaran penyakit antraks pada hewan ternak di Sumut masih dalam proses pengadaan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak panik dan segera melapor ketika mengetahui ada ternak yang terkena antraks agar bisa dilakukan penanganan lebih lanjut serta tidak berdampak luas.
"Kita mengimbau masyarakat agar menjaga kesehatan, jangan panik," ujarnya.
Ia menjelaskan antraks merupakan penyakit berbahaya yang berasal dari bakteri dengan tingkat penyebaran cepat, dapat menyerang hewan ternak dan menular ke manusia.
"Serangan antraks pada hewan dan manusia dapat berakibat fatal hingga menyebabkan kematian," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Antraks belum ditemukan di Sumut, tetapi kita tetap memperketat lalu lintas ternak serta mengawasi hewan ternak yang masuk ke sini," ujar Kepala Bidang Pelindungan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan dan Pertanian Sumut Tesra, di Medan, Jumat.
Ia mengatakan hewan ternak yang masuk ke Sumut harus diwajibkan memenuhi persyaratan seperti surat kesehatan hewan yang menyatakan ternak tersebut bebas dari segala penyakit, termasuk penyakit antraks.
"Kita sudah mengantisipasi dengan surat edaran ke kabupaten/kota, surat itu memuat tentang SOP penanggulangan dan pencegahan penyakit," kata dia.
Ia menjelaskan penyakit antraks berbeda dari penyakit lain karena memiliki potensi penyebaran spora antraks dari hewan ternak ke manusia.
"Tindakan antisipasi menjadi lebih penting dalam menghadapi penyakit antraks yang merupakan zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia," tuturnya.
Ia mengatakan saat ini vaksin untuk pencegahan penyebaran penyakit antraks pada hewan ternak di Sumut masih dalam proses pengadaan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak panik dan segera melapor ketika mengetahui ada ternak yang terkena antraks agar bisa dilakukan penanganan lebih lanjut serta tidak berdampak luas.
"Kita mengimbau masyarakat agar menjaga kesehatan, jangan panik," ujarnya.
Ia menjelaskan antraks merupakan penyakit berbahaya yang berasal dari bakteri dengan tingkat penyebaran cepat, dapat menyerang hewan ternak dan menular ke manusia.
"Serangan antraks pada hewan dan manusia dapat berakibat fatal hingga menyebabkan kematian," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023