Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara, menyalurkan sebanyak 370 kantong lebih daging hewan kurban dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah di halaman Kejari Medan setempat.

"Pada tahun ini, Kejari Medan melakukan pemotongan hewan terdiri dari dua sapi dan empat kambing yang berasal dari mudhohi (sohibul qurban) dari pegawai setempat," kata Kasi Intel Kejari Medan Simon di Medan, Jumat.

Ia mengatakan pendistribusian sejumlah 370 lebih kupon hewan kurban diberikan kepada para guru Yayasan Adhyaksa, masyarakat sekitar, pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), honorer kantor, pegawai Kejari Medan serta awak media tergabung dalam Forum Wartawan Hukum (Forwakum).

Dia berharap pemberian hewan kurban ini dapat bermanfaat, dan bisa membawa berkah bagi yang berkurban maupun penerima.

"Semoga Idul Adha dapat menjadi momentum insan Adhyaksa Medan untuk berbuat kebaikan dan berbagi kepada sesama sebagai wujud keimanan, serta rasa syukur kami kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan," tuturnya.
 


Sementara itu, Ketua Forwakum Aris Rinaldi Nasution mengatakan pemberian bisa menjadi berkah dan bermanfaat yang mengkonsumsi daging, dan menambah rezeki bagi pemberi.

"Semoga ke depan pemotongan hewan kurban ini bisa lebih ditingkatkan lagi, agar daging tersebut bisa lebih banyak lagi yang mendapatkannya," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan 1 Dzulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Selasa (20/6), dengan demikian Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6) setelah diputuskan lewat sidang isbat pada Ahad.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 99 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tidak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023