Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si  menghadiri kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik (KIB) tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/06/2023) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jl. Alfalah No.  22 Medan.

Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023 dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara 
Dr. Abdul Harris, SH, M.Kn bersama dengan Komisioner KI,  Drs. Eddy Syahputra AS, M.Si dan Muhammad Safii Sitorus, SH.
 
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengisian Self Assesment Questionnaire/SAQ (Kuesioner Penilaian Mandiri) dari Aplikasi E-Monev yang telah dilakukan perangkat daerah kabupaten/kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si mengatakan bahwa Pemko Tebing Tinggi akan komitmen terhadap capaian keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan Pj. Wali Kota karena sebelumnya, pada tahun 2022 Pemko Tebing Tinggi memperoleh predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

"Ternyata menjadi perhatian juga Kota Tebing Tinggi terhadap capaian. Sebenarnya secara kinerja sudah banyak yang dikerjakan sebelumnya, cuma ini akan kita tambahkan dengan komitmen," ujar Pj. Wali Kota saat menyampaikan paparannya dalam Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/06/2023) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jl. Alfalah No.  22 Medan.
 

Selain itu, Pj. Wali Kota juga mengatakan akan selalu memberi perbaikan-perbaikan terhadap keterbukaan informasi publik.

"Seiring waktu tentu Kami (Pemko Tebing Tinggi) berusaha untuk memberikan perbaikan-perbaikan, yang mudah-mudahan ini juga kita wujudkan terus untuk semakin meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik yang lebih informatif," pungkas Pj Wali Kota.

Pj. Wali Kota juga menyampaikan bentuk inovasi baru keterbukaan informasi publik Pemko Tebing Tinggi, yaitu jalinan kerjasama Pemko Tebing Tinggi dengan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi terkait aplikasi ERATERANG (Surat Elektronik Keterangan).

"Bahwa kita sama-sama mendorong aplikasi ERATERANG (Surat Elektronik Keterangan). Kan publik butuh informasi itu (surat keterangan). Harapannya nanti publik untuk mengakses surat keterangan sudah bisa melalui aplikasi itu," jelas Pj. Wali Kota.

Menanggapi paparan Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, para Komisioner Pimpinan Monev mengatakan sangat mendukung komitmen keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Pemko Tebing Tinggi. 

Namun, Pimpinan Monev juga menyarankan beberapa hal, diantaranya: meningkatkan inovasi-inovasi keterbukaan informasi publik, mengaktifkan website OPD-OPD, dan mengklasifikasi informasi yang disajikan menjadi 3, yaitu informasi yang tersedia setiap saat, seperti profil dan layanan-layanan kepada masyarakat. Kedua, informasi berkala, yang berisikan program kerja, anggaran kegiatan, anggaran belanja dan lainnya, dan yang ketiga adalah informasi serta merta, yang berisikan informasi yang terkait hajat hidup orang banyak, seperti bencana, penerimaan siswa baru, seleksi dan lain sebagainya.

Dikatakan Ketua KI, setelah pelaksanaan Monev ini kedepannya KI Provsu akan kembali melakukan kunjungan ke Kota Tebing Tinggi untuk melakukan Monev secara langsung.

"Mungkin nanti kami akan kembali melakukan destinasi ke Tebing Tinggi seperti yang lalu, jadi beberapa daerah yang penilaiannya agak besar kami akan kunjungi, sampai ke tingkat desa," ungkap Ketua KI.

Diakhir, Ketua KI Provinsi Sumatera Utara menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemko Tebing Tinggi untuk menaati perintah UU No.14 tentang Keterbukaan Informasi Publik 

"Semoga pertemuan ini dapat membawa manfaat yang lebih baik bagi kita semua, dan nanti semoga dapat diranking yang terbaik Kota Tebing Tinggi," tutup Ketua KI Provsu.
 

Pewarta: Zulfan Kurniawan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023