Pemerintah Kota Medan (Pemkot Medan), Sumatera Utara, mengapresiasi rencana renovasi bangunan cagar budaya Masjid Lama di Jalan Masjid, Kelurahan Kesawan oleh Polrestabes Medan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77.
"Kita sambut baik karena bangunan bersejarah ini bagian dari Kota Lama Kesawan yang sedang direvitalisasi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar di Medan, Rabu.
Ia menjelaskan, tempat ibadah umat muslim yang akrab disebut Masjid Bengkok itu karena terletak di tikungan dan merupakan masjid tertua kedua di Kota Medan, setelah Masjid Al Osmani yang didirikan pada 1854.
Masjid Lama diperkirakan berdiri pada 1874 di atas tanah wakaf Datuk Muhammad Ali atau yang dikenal Datuk Kesawan dengan biaya pembangunan sepenuhnya ditanggung saudagar Tjong A Fie.
"Kita siap memfasilitasi agar kegiatan ini terselenggara dengan baik dan fungsi masjid lebih optimal. Bisa menjadi ikon atau etalase kebudayaan di Kota Medan," kata Putra.
Bangunan cagar budaya Masjid Lama selain tempat beribadah juga diharapkan dapat lebih menarik bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Kota Lama Kesawan.
"Masjid Lama ini kan termasuk kawasan Kota Lama Kesawan, seperti di depan ada rumah Tjong A Fie dan di sana ada Gedung Warenhuis," katanya.
Kabag SDM Polrestabes Medan Kompol Daryani mengaku pihaknya segera merenovasi sebelum puncak perayaan HUT Bhayangkara ke-77 pada 1 Juli 2023.
Sejumlah renovasi di antaranya merapikan taman Masjid Lama, pengecatan, pemberian 10 tong sampah, penerangan jalan, perpustakaan elektronik dan melakukan gotong royong.
"Pekerjaan secepat mungkin. Batas waktu sebelum 1 Juli dan Insyaallah semua harus terlaksana," katanya.
Pengurus Masjid Lama, Nasrun Tanjung (60), mengapresiasi atas rencana renovasi tempat ibadah bagi umat muslim di Kota Lama Kesawan.
"Ini agar para jamaah kita merasa lebih nyaman ketika melakukan sholat di Masjid Bengkok ini," kata Nasrun.
"Kita sambut baik karena bangunan bersejarah ini bagian dari Kota Lama Kesawan yang sedang direvitalisasi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar di Medan, Rabu.
Ia menjelaskan, tempat ibadah umat muslim yang akrab disebut Masjid Bengkok itu karena terletak di tikungan dan merupakan masjid tertua kedua di Kota Medan, setelah Masjid Al Osmani yang didirikan pada 1854.
Masjid Lama diperkirakan berdiri pada 1874 di atas tanah wakaf Datuk Muhammad Ali atau yang dikenal Datuk Kesawan dengan biaya pembangunan sepenuhnya ditanggung saudagar Tjong A Fie.
"Kita siap memfasilitasi agar kegiatan ini terselenggara dengan baik dan fungsi masjid lebih optimal. Bisa menjadi ikon atau etalase kebudayaan di Kota Medan," kata Putra.
Bangunan cagar budaya Masjid Lama selain tempat beribadah juga diharapkan dapat lebih menarik bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Kota Lama Kesawan.
"Masjid Lama ini kan termasuk kawasan Kota Lama Kesawan, seperti di depan ada rumah Tjong A Fie dan di sana ada Gedung Warenhuis," katanya.
Kabag SDM Polrestabes Medan Kompol Daryani mengaku pihaknya segera merenovasi sebelum puncak perayaan HUT Bhayangkara ke-77 pada 1 Juli 2023.
Sejumlah renovasi di antaranya merapikan taman Masjid Lama, pengecatan, pemberian 10 tong sampah, penerangan jalan, perpustakaan elektronik dan melakukan gotong royong.
"Pekerjaan secepat mungkin. Batas waktu sebelum 1 Juli dan Insyaallah semua harus terlaksana," katanya.
Pengurus Masjid Lama, Nasrun Tanjung (60), mengapresiasi atas rencana renovasi tempat ibadah bagi umat muslim di Kota Lama Kesawan.
"Ini agar para jamaah kita merasa lebih nyaman ketika melakukan sholat di Masjid Bengkok ini," kata Nasrun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023