Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution menyatakan pihaknya akan melakukan inventarisasi aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Pernyataan ini disampaikan Sekda usai mengikuti  rapat koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan bersama Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Edi Suryanto, Kasatgas Korsup Wilayah I Maruli Tua, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala dan pejabat terkait lainnya di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

" Pemkab Asahan akan menginventarisasi aset yang dimiliki, agar aset yang dimiliki tercatat dengan baik," sebut Sekda, Rabu (14/06) di Kantor Bupati Asahan

Sekda menyebutkan Kabupaten Asahan selama ini bersinergi dengan instansi terkait untuk pendataan aset yang dimiliki. Untuk itu kedepannya Pemkab Asahan akan melakukan hal yang lebih baik dalam pendataan aset.
 
Terkait aset Pemda berupa tanah yang dikuasai pihak lain, Pemkab Asahan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil alih aset tersebut, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Rakor yang dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemerintah Kota (Pemko) tentang pentingnya melakukan inventarisasi aset. Salah satunya dengan sertifikasi aset, untuk menjaga dan mengamankan aset-aset milik Pemda, agar dapat dipertanggungjawabkan aspek legalitas dan akuntabilitasnya.

Gubsu berharap agar tanah yang dimiliki dan dikelola pemerintah, baik provinsi dan kabupaten/kota dapat memenuhi prinsip 3T, yaitu Tertib Fisik, Tertib Administrasi, dan Tertib Hukum. Gubsu juga menginformasikan, masih banyak aset pemda berupa tanah yang dikuasai pihak lain, untuk itu dia berharap Pemda terus berkoordinasi dengan BPN Kabupaten/Kota untuk segera mengambil alih aset tersebut, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023