Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara mengapresiasi Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu yang sigap dan mengamankan tersangka pelaku asusila terhadap anak yang terjadi di Labura.

Hal itu disampaikan Ketua KPAD Labura Ahmad Ardiansyah Harahap SH pada press conference bersama Kapolres AKBP James Hutajulu yang dilaksanakan di halaman Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat, Senin (29/5) petang.

"Kita mengapresiasi Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu yang telah berhasil mengamankan tersangka pelaku tindakan asusila terhadap anak," ujar pria yang lebih dikenal dengan sapaan Dedi Harahap itu.
 
Berkaitan dengan kasus yang terjadi, Dedi berharap peristiwa itu merupakan yang terakhir atau tidak terjadi lagi di masa mendatang. Sedangkan kepada pelaku, pria bertubuh gempal itu meminta aparat penegak hukum bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait tindakan asusila oknum kepala madrasah di salah satu MDTA di Kecamatan Aeknatas. Tersangka dengan inisial PH (40) diduga melakukan tindakan asusila terhadap sembilan siswanya di lingkungan tempat nya mengajar.

Menurut Kapolres, tersangka yang disebut-sebut telah melakukan aktivitas tidak terpuji sejak 2020 tersebut diancam dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023