Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi resmi melantik Drs.Syarmadani.MSi, menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, masa jabatan 2023-2024, Rabu (24/5/2023), di Aula Tengku Rizal Nurdin Sumut Jalan Jenderal Sudirman, Medan.

Pelantikan ini sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi.S.Sos.M.TP periode 2022-2023, serta berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-1177 tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.

Gubsu Edy Rahmayadi dalam amanatnya menyampaikan, hari ini kita menjadi saksi bahwa ada pejabat baru di Provinsi Sumatera Utara sebagai kepala daerah Kota Tebing Tinggi. Sumpah jabatan sudah jelas diucapkan, hal ini harus kita pertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Tebing Tinggi.

Gubsu mengatakan, mengelola pemerintahan tidak semudah yang dibayangkan, karena kita harus dapat memberikan yang terbaik kepada seluruh elemen masyarakat.

“Di dalam pengelolaan pemerintahan, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan, salah satunya pengelolaan keuangan yang jangan sampai disalahgunakan,” katanya.

Menurut Gubsu, pejabat yang diatas 6 bulan seyogyanya harus dipilih oleh rakyat, namun dikarenakan situasional maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menunjuk kepala daerah dan hal ini perlu kita pahami.
 
“Saya selaku Gubernur Sumatera Utara mengatakan bahwa Kota Tebing Tinggi merupakan wilayah teritorial Provinsi Sumatera Utara. Saya tidak mau berpolemik, namun apabila tidak menjalankan tugas dengan baik maka saya akan melakukan sesuatu sesuai dengan kekuasaan saya,” tegasnya.

Kepada Forkopimda, Gubsu juga meminta agar memberikan masukan yang baik kepada pimpinan yang baru, bantu pejabat baru untuk membawa Kota Tebing Tinggi menjadi lebih baik.

“Seperti kata pepatah yang berbunyi “Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” maka kepada PJ. Wali Kota Tebing Tinggi yang baru harus mampu menyesuaikan diri dengan Kota Tebing Tinggi,” sebutnya.

Pegang dengan benar kebijakan umum karena ada aturannya, semua hal ada aturan mainnya dan jangan pernah menantang aturan, siasati aturan dalam melaksanakan tugas pokok, kepada para ASN, jangan coba-coba menjalani politik praktis.

“Anda akan menjadi pemersatu anak bangsa, Kota Tebing Tinggi punya banyak macam agama dan suku bangsa, maka anda harus mampu memahami dan berlaku adil kepada masyarakat,” tutup Gubsu.

Sebelumnya acara pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penanda tanganan dan pemasangan pangkat jabatan, serta penyerahan petikan Surat Keputusan Mendagri, dan Penandatangan Fakta Integritas.

Pewarta: Zulfan Kurniawan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023