Menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714 tentang pelaksanaan langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, di lingkungan UPT Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan melakukan pergerakan cepat dan tepat dengan melaksanakan inspeksi mendadak malam hari di kamar hunian warga binaan.

Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Agung Joni dan Plh KepalanKPR Iqbal Zulharnas, di Pangkalan Brandan, Kamis (11/5).

Kegiatan diawali dengan apel dan arahan dari Kepala Rutan Agung Joni
yang memerintahkan kepada petugas yang melaksanakan penggeledahan agar melaksanakan kegiatan dengan humanis dan optimal. 

Selain itu juga untuk mewujudkan "Zero Halinar" (handphone, pungli dan narkoba) dimana kegiatan sidak ini merupakan tindakan deteksi dini untuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya peningkatan kewaspadaan pada Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan. 

Dari hasil sidak tersebut dan  penggeledahan ditemukan seperti enam senjata tajam buatan, satu telepon genggam, mancis dan gulungan tembaga halus.

Pada kesempatan itu Kepala Rutan mengapresiasi kinerja jajaran yang telah bekerja keras untuk menjaga Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Kemudian barang barang hasil kegiatan penggeledahan dimusnahkan dengan cara dibakar.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023