Gas tabung subsidi 3 kilogram langka, tim terpadu yang terdiri Polres Padang Sidempuan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Ketapang Kota Padang Sidempuan bersama pihak Pertamina melakukan tinjauan lapangan.

Sekretaris tim gabungan Daulat Dalimunthe, Kamis,  mengatakan, untuk kegiatan ini berdasarkan laporan dari sejumlah masyarakat dengan adanya pengaduan kelangkaan gas subsidi 3 kilogram ditengah masyarakat Kota Padang Sidempuan.

Lanjut Daulat yang menjabat Kabag Perekonomian Pemkot Padang Sidempuan, bahwa kita bersama-sama dengan tim gabungan turun ke sejumlah pangkalan dan  rumah makan yang masih menggunakan gas 3 kilogram untuk usahanya.

Atas nama pemerintah setiap pangkalan dilarang untuk  mendistribusikan langsung LPG subsidi 3 kilogram ke pengecer. Wajib mengutamakan masyarakat Rumah Tangga Akhir (RTA) dan dilarang keras mengecer keliling, setiap pangkalan juga dilarang keras menyalahgunakan isi tabung LPG bersubsidi. 
Kemudian untuk tidak menjual LPG bersubsidi tabung 3 kilogram sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan dan menaati perundang-undangan yang berlaku dan apabila ditemukan pangkalan yang tidak mengindahkan surat edaran itu maka dikenakan sanksi keras hingga pencabutan izin usaha, ada beberapa kita temukan tadi pangkalan gas menjual elpiji 3 kilogram sampai Rp25 ribu per tabung, ucap Daulat.

Sementara itu Akhyar Siregar Kabid PPUD (Penegakan Peraturan Undang-Undang Daerah) Satpol PP Kota Padang Sidempuan juga menjelaskan bahwa dalam penegakan perda tidak dibenarkan penggunaan elpiji 3 kilogram untuk usaha rumah makan dan ternyata masih kita temukan, terkait laporan ini akan segera kita tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku bersama-sama tim terpadu.

"Penertiban ini sifatnya pembinaan, kepada pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram untuk segera menukarnya dengan tabung elpiji nonsubsidi," kata Akhyar.

Terpisah Sales Brand Manager (SBM) PT Pertamina Rayon 3 Sibolga Dani Sanjaya mengatakan bahwa jika ada pangkalan yang menjual elpiji 3 kilogram kepada pengecer diatas HET kami pastikan ada teguran hingga sangsi pencabutan ijin pangkalan, pertamina bersama Pemkot Padang Sidempuan berkolaborasi dan bersinergi terkait kekosongan dan kelangkahan elpiji 3 kilogram di Kota Padang Sidempuan, ucapnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023