Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Mandailing Natal (Madina) mendatangi pengadilan negeri setempat, Senin (3/4).

Kedatangan pengurus partai Demokrat tersebut untuk menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan sebagai respon dari upaya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan kubu Kongres Deli Serdang.

Surat permohonan tersebut langsung diserahkan Ketua DPC Demokrat Madina, H Harminsyah Batubara yang didampingi Sekretaris, Dodi Martua, Bendahara Rahmad Riski Daulay serta sejumlah pengurus lainnya. Kemudian ada juga anggota DPRD dari Fraksi Demokrat yakni Hj, Juwita Asmara dan Syafri Siregar.

Berkas permohonan tersebut diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Madina, Arief Yudiarto didampingi Catur Alfath Satriya.

Harminsyah menyampaikan, surat perlindungan hukum dan keadilan yang disampaikan ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal itu merupakan aspirasi kader atas upaya hukum yang terus dilakukan oleh pihak-pihak yang terus mengganggu Partai Demokrat.

Dalam kesempatan tersebut Harminsyah juga minta kepada pihak-pihak yang ingin memecah belah partai demokrat agar berhenti mengganggu partai.

Sementara itu, Sekretaris partai Demokrat Madina, Dodi Martua, SPi  MSi bersama sejumlah pengurus dan anggota fraksi menegaskan, bahwa DPC partai Demokrat Mandailing Natal menyatakan tetap solid dibawah kepemimpinan Ketua Umum, Agus Harimurti Yudoyono.

"Melalui Pengadilan Negeri Madina kita memohon kepada Ketua Mahkamah Agung RI berkenan untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang dimohonkan oleh kubu Moeldoko Cs," pintanya.

Dodi menduga upaya PK yang dimohonkan oleh kubu Deli Serdang sangat erat kaitannya dengan politik

"PK yang diajukan oleh kubu Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun untuk mengambil Partai Demokrat adalah upaya menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024. Soalnya PK itu di ajukan Moeldoko, satu hari setelah DPP Demokrat mengumumkan Calon Presiden,"ungkapnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023