Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, dalam rangka peningkatan tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Kanwil Kemenkumham Sulsel dipimpin Liberti Sitinjak bertemu langsung dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi.

"Kehadiran kami disini untuk melaksanakan studi tiru ke Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan dalam rangka peningkatan tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM," kata Liberti di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin, (27/03).

Imam yang didampingi seluruh kepala Divisi menyambut baik kehadiran tim dari Sulsel. Imam meminta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumut mendampingi tim dalam pelaksanaan studi tiru ke BHP Medan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham  Sumut Alex Cosmas Pinem dalam sambutannya menyampaikan harapan atas pelaksanaan studi tiru.

"Dengan adanya kunjungan dari BHP Makassar diharapkan adanya pertukaran informasi dalam pelaksanaan Tusi BHP, yang nanti dapat sama-sama mendukung kinerja BHP Medan maupun BHP Makassar," ucapnya.

Selanjutnya Kepala BHP Medan Chandra Anggiat Lasmangihut menyampaikan pemaparan terkait pelaksanaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini sedang ditangani oleh BHP Medan.

"Selain itu, BHP Medan saat ini masih melakukan Nota Kesepahaman dengan civitas akademik UNIKA St. Thomas, dan Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama," kata Chandra.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023