Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama Satuan Kerja jajaran dipastikan responsif dan secepatnya menindak lanjuti rekomendasi dari tim BPK, siap lagi untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih.  

"Semoga dengan adanya rekomendasi dari tim BPK dapat dijadikan sebagai bahan masukan serta koreksi guna perbaikan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara di masa mendatang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyadi, di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut, Sabtu (11/03).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menjalani pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan, sejak 26 Februari  hingga 11 Maret 2023.

Imam menyebutkan setiap upaya dan kerja keras telah dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

Untuk mewujudkan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara yang akurat, transparan, dan akuntabel.

"Pemeriksaan dilaksanakan untuk menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengendali Teknis I Joni Agung Priyanto beserta Tim BPK, para Pimpinan Tinggi Kantor, Pembina dari Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM, Pejabat Administrator Kantor Wilayah serta para Kepala UPT jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023