Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi mengatakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan (PAS) ini untuk menjaga Soliditas, Kebersamaan dan Bersatu menuju Pemasyarakatan lebih baik, lebih kuat dan Profesional.

"Sistem Pemasyarakatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 adalah suatu sistem yang bertujuan membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya," ucap Imam, saat penutupan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan tahun 2023 di Medan, Jumat(10/03).

Imam menyebutkan terhadap semua tantangan dan persoalan pemasyarakatan baik di masa sekarang maupun kedepannya, bukan hanya sekedar memberikan bekal wawasan saja.

itu, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat kembali diterima di masyarakat dan berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.

"Kegiatan ini merupakan suatu momentum penting karena telah membuat komitmen, menyatukan visi serta mensinergikan langkah dalam merumuskan arah sasaran kebijakan Pemasyarakatan ke depan," ucapnya.

Ia mengatakan hunian yang dimiliki UPT Pemasyarakatan saat ini hanya sebanyak 13.699 orang tidak sebanding dengan jumlah penghuni yang dibina di dalamnya yang saat ini telah mencapai 31.921 orang.

Kondisi kelebihan penghuni pada setiap wilayah sangat bervariatif, beberapa wilayah mengalami kondisi overcrowded yang tinggi. 

"Kondisi tersebut membutuhkan adanya perencanaan pembangunan yang matang, bagaimana strategi yang harus dilakukan, apakah mendorong pembangunan satker baru ataupun cukup dengan penambahan blok hunian," katanya.

Kakanwil berharap melalui kegiatan ini para Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Sumatera Utara dapat meningkatkan kompetensi diri dan memiliki pemahaman yang komprehensif.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023