Penetapan 249 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara saat ini masih menunggu eksaminasi dari bagian hukum Pemkab Madina. Setelah itu selesai baru dilakukan penetapan oleh Bupati Madina.

"Saat ini dalam tahap eksaminasi di bagian hukum. Setelah selesai nanti baru kita sampaikan ke pak Bupati untuk ditandatangani dan selanjutnya diserahkan kepada para Pj Kades, sehingga mereka bisa bertugas di desa," ujar Pj Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mandailing Natal, Ahmad Meinul Lubis saat dikonfirmasi ANTARA, Rabu (22/2).

Meinul menyebut, penetapan ratusan Penjabat Kades itu direncanakan akan dilaksanakan Minggu depan.

Ke 249 Penjabat Kades itu nantinya akan menggantikan Kepala Desa (Kades) yang Habis Masa Jabatannya (HMJ) di tanggal 13 dan 17 Februari 2023.

"Yang akan kita SK kan saat ini baru 249, yakni yang HMJ tanggal 13 dan HMJ tanggal 17. Sedangkan sisanya akan kita SK kan di bulan September," sebutnya.

Kata dia, secara keseluruhan masa jabatan kepala desa yang habis untuk tahun ini berjumlah 252.

"Secara keseluruh masa jabatan Kades yang habis memang ada 252. Untuk bulan Februari ada 249 dan bulan September ada 3 orang. Satu di Kecamatan Sinunukan dan dua di Kecamatan Muara Batang Gadis," terang dia.

Dalam pengisian jabatan Penjabat Kades itu sebut Meinul, pihaknya telah menampung semua usulan yang datang dari berbagai pihak, termasuk usulan dari desa, camat, BPD asal itu memenuhi persyaratan sesuai dengan Perbub.

Usulan yang masuk itu nantinya akan disaring oleh pemerintah daerah sebelum dilakukan penetapannya oleh bupati. Dalam penetapannya, PMD juga melakukan penilaian dari berbagai aspek. 
 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023